Mari bergabung dengan Keluarga Besar Bank Sleman Syariah

Frequently Asked Questions

PT. BPR Syariah Sleman (PERSERODA) berdiri pada tanggal  11 Januari 2023.Berkedudukan di Jl. Beran Kidul, Tridadi, Kec. Sleman, Kab. Sleman, D.I. Yogyakarta 55511.

  • Wadiah Yadh Dhamanah. Di mana penerima titipan (bank) bisa memanfaatkan titipan tersebut dengan seizin nasabah dan harus mengembalikan ke nasabah kapan pun diminta.
  • Mudharabah Munthlaqah. Di mana tabungan ini bisa di ambil sesuai dengan kesepakatan antara pihak bank dan nasabah, nasabah akan mendapat bagi hasil setiap bulannya.
  • Ijarah, ijarah Multijasa. Penyediaan dana dalam rangkapemindahan hak guna/manfaat atas uatu aset dalam waktu tertentu dengan pembayaran sewa (ujroh) tanpa diikuti dengan pemindahan kepemilikan barang.
  • Musyarakah Mutanaqish. bentuk kerjasama 2 pihak untuk kepemilikan asset (barang) dimana kerjasama ini akan mengurangi hak kepemilikan salah satu pihak yang disebabkan oleh pembelian atau pengalihan komersial secara bertahap, sementara pihak yang lain bertambah hak kepemilikannya.
  • Murabahah, Salam, Istishna. Bank akan membelikan barang yang dibutuhkan  kemudian menjualnya kembali ke nasabah dengan harga yang dinaikkan sesuai margin keuntungan yang ditetapkan bank, dan nasabah dapat mengangsur barang tersebut.

Tabungan

  • Tabungan Wadi’ah
  • Tabungan Mudharabah
  • Tabungan Simpel
  • Tabungan Haji dan Umrah
  • Tabungan Qurban
  • Tabungan Ukhuwah

Deposito

  • Deposito Mudharabah 3, 6 dan, 12 Bulan

Pembiayaan

  • Pembiayaan Kendaraan
  • Pembiayaan UMKM
  • Pembiayaan KPR
  • Pembiayaan Properti
  • Pembiayaan Multiguna
  • Pembiayaan Kepemilikan Emas
  • Pembiayaan Karyawan / Modal Kerja
  • Pembiayaan Study Lanjut dan Pendidikan

 

Ya, PT. BPRS Sleman berizin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Jln. Parasamya, Beran Kidul, Tridadi, Kec. Sleman, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta 55511

Follow our updates on:

Copyright © 2024 Bank Sleman Syariah. All right reserved.

Scroll to Top